RUU Ketahanan Keluarga Dinilai Mengembalikan Sistem Orba, Begini Reaksi PKS

RUU Ketahanan Keluarga Dinilai Mengembalikan Sistem Orba, Begini Reaksi PKS
Anggota Komisi IX Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Kurniasih Mufidayati alias Mufida. Foto: FPKS DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PKS Kurniasih Mufidayati menghormati pendapat pihak yang menyebut rancangan RUU Ketahanan Keluarga berupaya mengembalikan sistem Orde Baru di Indonesia. Sebagai partai pengusul RUU Ketahanan Keluarga, PKS menganggap kritik terhadap RUU Ketahanan Keluarga ialah hal biasa.

"Bicara RUU Ketahanan Keluarga, saya kira pro dan kontra adalah hal yang biasa, justru akan semakin memperkaya substansi dari RUU Ketahanan Keluarga," kata Mufida sapaan akrab Mufidayati di kantor PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (24/2).

Mufida mengatakan, PKS selalu terbuka dengan masukan publik terkait RUU Ketahanan Keluarga. Tidak tertutup kemungkinan, PKS bakal mengganti aturan kontroversial di RUU Ketahanan Keluarga.

"Masih sangat terbuka untuk mendapatkan masukan dan juga mendapatkan ide tambahan. Bahkan, untuk hal-hal yang perlu diganti ataupun dihapuskan, kami sangat terbuka untuk menerima itu," ucap dia.

Namun, dia menegaskan, RUU Ketahanan Keluarga tidak perlu dibatalkan. Terlebih pemerintah menolak aturan tersebut.

Menurut dia, RUU Ketahanan Keluarga seirama dengan cita-cita Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan terwujudnya Indonesia emas.

"Tujuannya justru ingin mendorong cita-cita Presiden Jokowi, kan, ingin ada Indonesia emas. Pasti harus tergantung pada kualitas SDM. SDM sangat tergantung kualitas keluarga. Kalau keluargaya bagus insyaallah generasi ke depan bagus," tegas dia.

Dalam kesempatan ini, Mufida meminta publik tidak memainkan narasi negatif atas RUU Ketahanan Keluarga. Terlebih narasi yang menyebut negara bisa mengintervensi warganya hingga ke ranah privat.

Politikus PKS Kurniasih Mufidayati menghormati pendapat pihak yang menyebut rancangan RUU Ketahanan Keluarga berupaya mengembalikan sistem Orde Baru di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News