RUU Pemberantasan Illog, Deadlock

RUU Pemberantasan Illog, Deadlock
RUU Pemberantasan Illog, Deadlock
Sedangkan Ketua Komisi IV Romahurmuzy mengingatkan meski RUU ini tidak bisa dilanjutkan pembahasannya fakta ini tidak boleh mengurangi komitmen pemerintah dan DPR dalam memberantas pembalakan liar. (fas/jpnn)

JAKARTA--Pembahasan Rancangan Undang-Undang  Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar (RUU P3L) akhirnya dihentikan menyusul tidak ditemukannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News