RUU Pemberantasan Illog, Deadlock
Rabu, 23 November 2011 – 14:10 WIB
"Harus ada penjelasan ke publik, mengapa ini dihentikan?" kata Rofi.
Hal senada juga dilontarkan anggota Komisi IV dari Fraksi Golkar Hardi Soesilo. Menurut Hardi, kalau pemerintah sepihak bersikap tidak melanjutkan pembahasan RUU P3L maka pemerintah berkewajiban menjelaskannya kepada masyarakat.
Sementara anggota Fraksi PPP di Komisi IV, Wan Abu Bakar meminta agar pembahasan RUU ini jangan dihentikan sebab pembalakan liar sudah sangat memprihatinkan dan dana APBN sudah digunakan untuk kunjungan kerja ke luar negeri.
"Saya kecewa ini dihentikan. Yang kita butuhkan sesungguhnya adalah dialog yang lebih kondusif lagi," ujar Wan Abu Bakar.
JAKARTA--Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar (RUU P3L) akhirnya dihentikan menyusul tidak ditemukannya
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMP Tenggelam Saat Kerja Bakti Membersihkan Lumpur PascaBanjir
- Ketum Sahabat Polisi Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari Instituto Educando Para a Paz Brazil
- Pertamina Group Salurkan Bantuan untuk Korban Lahar Dingin & Tanah Longsor di Sumbar
- Kabar Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Arteria Dahlan Beri Tanggapan
- Berita Duka: Ibunda Tito Karnavian Meninggal Dunia
- HNW Apresiasi ICJ yang Perintahkan Agar Israel Hentikan Serangan di Rafah