RUU Pemberantasan Illog, Deadlock

RUU Pemberantasan Illog, Deadlock
RUU Pemberantasan Illog, Deadlock
"Harus ada penjelasan ke publik, mengapa ini dihentikan?" kata Rofi.

Hal senada juga dilontarkan anggota Komisi IV dari Fraksi Golkar Hardi Soesilo. Menurut Hardi, kalau pemerintah sepihak bersikap tidak melanjutkan pembahasan RUU P3L maka pemerintah berkewajiban menjelaskannya kepada masyarakat.

Sementara anggota Fraksi PPP di Komisi IV, Wan Abu Bakar meminta agar pembahasan RUU ini jangan dihentikan sebab pembalakan liar sudah sangat memprihatinkan dan dana APBN sudah digunakan untuk kunjungan kerja ke luar negeri.

"Saya kecewa ini dihentikan. Yang kita butuhkan sesungguhnya adalah dialog yang lebih kondusif lagi," ujar Wan Abu Bakar.

JAKARTA--Pembahasan Rancangan Undang-Undang  Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar (RUU P3L) akhirnya dihentikan menyusul tidak ditemukannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News