RUU Pesantren Perlu Mengakomodasi Ragam Metode Pendidikan

RUU Pesantren Perlu Mengakomodasi Ragam Metode Pendidikan
Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah. Foto: Humas DPR

“Saya meyakini tetap diperlukan sebuah penataan, pengaturan, dan skema kurikulum agar pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan menjadi lebih baik, tertata dan memiliki keselarasan dengan tujuan pendidikan nasional,” katanya.

Meski begitu, Ledia mengatakan sebagaimana Undang-Undang lain, pengaturan ini perlu dituangkan secara global di dalam Undang-Undang. Sementara pengaturan teknis operasionalnya bisa diatur dalam peraturan pelaksana sehingga kelak pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan tetap bisa tumbuh berkembang selaras dengan kebijakan pendidikan nasional namun tidak menghilangkan ciri khas masing-masing.(fri/jpnn)


Menurut Ledia, Fraksi PKS menilai Pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa Indonesia.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News