RUU PKS Dikeluarkan dari Prolegnas, Partai NasDem Kecewa
Kamis, 16 Juli 2020 – 21:37 WIB

Partai NasDem. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bahwa berdasar hasil rapat konsultasi Baleg dan pimpinan, serta rapat konsultasi pengganti Bamus, RUU tersebut akan dimasukkan di dalam Prolegnas Prioritas 2021.
BACA JUGA: Bayar Wanita Panggilan Pakai Uang Palsu, Pemuda Asal Pekanbaru Benar-benar Bikin Malu
“Sudah diputuskan kemarin,” tegas Dasco dari meja pimpinan rapat paripurna. (boy/jpnn)
Fraksi Partai Nasdem DPR menyayangkan hasil keputusan rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) mengeluarkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Tutup Kegiatan RBN NasDem, Surya Paloh Minta Anak Muda Berjuang Bangun Bangsa
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?