RUU Revisi UU ASN Prioritas, kok Belum Dibawa ke Sidang Paripurna?

RUU Revisi UU ASN Prioritas, kok Belum Dibawa ke Sidang Paripurna?
Korwil Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Semoga setelah reses benar-benar dibawa ke Paripurna. Kami semua tahu bahwa proses revisi UU ASN itu masih panjang dan lama," tandasnya.(fat/jpnn)

Berita Honorer K2 hari ini: RUU revisi UU ASN yang sudah ditunggu para honorer K2 ternyata tidak termasuk RUU yang dibawa ke sidang paripurna DPR, Kamis.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News