RUU SDA Sebaiknya Fokus ke Air Pipa

RUU SDA Sebaiknya Fokus ke Air Pipa
Warga mengantre air bersih. Foto: JPG/Pojokpitu

Begitu juga di kabupaten, provinsi, dan industri. Selain PDAM, keterlibatan BUMN, BUMD, dan pihak swasta juga diperlukan.

“Yang penting, akses air bersihnya itu dapat dengan harga yang wajar dan tidak ada monopolistik di situ,” ujar Nana.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie bahkan melihat draf RUU SDA yang telah disusun atas inisitaif DPR masih kurang detail dan perlu disempurnakan lagi.

“Penyediaan air kemasan dan air pipa untuk rakyat itu dua hal yang berbeda. Jangan disatukan pembentukannya. Untuk itu, para pengusaha yang terlibat di bidang itu dan ahli yang mengetahui persis mengenai itu harus dilibatkan dan aktif memberikan masukan kepada pembentuk undang-undang,” ucap Jimly. (jos/jpnn)


Faisal Basri menilai Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) sebaiknya lebih difokuskan ke arah pembenahan air pipa.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News