RUU TNI Dinilai Mengancam Kebebasan, Demokrasi, hingga Negara Hukum
Rabu, 19 Februari 2025 – 19:49 WIB

Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf. Foto: dok. Centra Initiative
Pihaknya menilai kondisi itu juga akan melemahkan profesionalisme TNI sendiri karena orientasinya akan berubah bukan bersiap untuk perang, melainkan duduk di jabatan sipil.
Selain itu, hal tersebut menurutnya juga akan mengganggu dan merusak sistem birokrasi sipil. Misalnya, PNS akan bekerja seadanya karena mereka tidak ada harapan untuk dapat posisi jabatan karena diisi militer aktif atau polisi aktif. "Ini akan mengganggu merit sistem di birokrasi sipil," kata dia.
Al Araf menambahkan bahwa agenda militer terlibat dalam bisnis juga berbahaya sekali karena militer seharusnya sebagai alat pertahanan bukan pengusaha yang fokusnya berbisnis.(fat/jpnn)
Diskusi publik Nurani 98 dan Strategi Institute menyoroti RUU TNI yang dinilai bakal mengancam kebebasan, demokrasi, dan negara hukum. Begini masalahnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Pelajar Bandel di Jawa Barat Bakal Digembleng Ala Militer
- Forum Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran bin Jokowi, Pengamat: Ekspresi di Negara Demokrasi
- Jokowi Tempuh Jalur Hukum Perihal Tudingan Berijazah Palsu, Pengamat Politik Boni Hargens: Ini Pelajaran Berdemokrasi
- TNI Pastikan Militer Jepang Ikut Super Garuda Shield 2025
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat