Ruwat Amien Rais, Pametri akan Dilaporkan ke Mabes Polri
Minggu, 19 Oktober 2014 – 13:08 WIB
"Jadi silahkan dilanjutkan di ranah hukum. Kami siap dunia-akhirat untuk mempertahankan kebenaran dan memberantas kemusyrikan," katanya.
Sebagaimana diketahui, sekelompok warga menggelar ritual meruwat mantan Ketua MPR Amien Rais di sekitar rumahnya di Kampung Sawit Sari, Depok, Sleman, Yogyakarta, Kamis (16/10).
"Ritual ruwatan ini dimaksudkan agar Amien Rais mendukung pemerintahan baru, dan tidak lagi membuat trik-trik yang memecah belah," ujar koordinator aksi Agus Sunandar.(gir/jpnn)
JAKARTA - Aksi ruwatan yang dilakukan Paguyuban Masyarakat Tradisi (Pametri) Yogyakarta di depan rumah Amien Rais dinilai melanggar Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Peraturan Soal Gim Daring Lebih Diperketat
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Pj Gubernur Al Muktabar Dorong Masyarakat Kembangkan Inovasi Teknologi Sektor Pangan
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan