Ruwat Amien Rais, Pametri akan Dilaporkan ke Mabes Polri
Minggu, 19 Oktober 2014 – 13:08 WIB

Ruwat Amien Rais, Pametri akan Dilaporkan ke Mabes Polri. JPNN.com
"Jadi silahkan dilanjutkan di ranah hukum. Kami siap dunia-akhirat untuk mempertahankan kebenaran dan memberantas kemusyrikan," katanya.
Sebagaimana diketahui, sekelompok warga menggelar ritual meruwat mantan Ketua MPR Amien Rais di sekitar rumahnya di Kampung Sawit Sari, Depok, Sleman, Yogyakarta, Kamis (16/10).
"Ritual ruwatan ini dimaksudkan agar Amien Rais mendukung pemerintahan baru, dan tidak lagi membuat trik-trik yang memecah belah," ujar koordinator aksi Agus Sunandar.(gir/jpnn)
JAKARTA - Aksi ruwatan yang dilakukan Paguyuban Masyarakat Tradisi (Pametri) Yogyakarta di depan rumah Amien Rais dinilai melanggar Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!
- Minat Olahraga di Pekanbaru Meningkat, Joging di Ruang Terbuka Jadi Tren Baru
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Letjen Kunto Batal Digeser, Eks Aster KSAD Menyarankan TNI Cermat Memutasi Prajurit
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- Hardiknas, Rahmat Saleh Dorong Gen Z Sumbar Adaptif Terhadap Tantangan Zaman