Ruyati Dimakamkan di Samping Makam Istri Nabi

Ruyati Dimakamkan di Samping Makam Istri Nabi
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar bersama Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat dalam jumpa pers tentang Ruyati, di Kemenkumham, Senin (20/6). Foto : Arundono W/JPNN
Dikatakan pula, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh tetap berupaya meminta jenazah Ruyati agar bisa dipulangkan ke Indonesia. "Kami akan terus berusaha memulangkan jenazah. Kami sudah mengunjungi keluarga untuk memberikan hak-hak Ruyati berupa satunan dan sudah diterima keluarganya. Mereka berharap, bisa memeluk jenazah Ruyati," katanya.

Dalam kesempatan itu Jumhur pun mengimbau masyarakat untuk membedakan kasus Ruyati dengan masalah perselisihan perburuhan. "Kita harus bedakan perselisihan perburuhan dan pidana. Sampai sekarang, kedua masalah ini masih dicampuradukan," jelas Jumhur.

Meski demikian, katanya, pemerintah tetap menyesalkan tindakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang tidak memberi pemberitahuan terkait eksekusi atas Ruyati. "Pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri melalui Dubes sudah melayangkan nota protes," imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang dimiliki BNP2TKI, Ruyati binti Satubi (54) diberangkatkan sekitar Oktober 2008 oleh PT Dasa Graha Utama, Jakarta untuk bekerja di Arab Saudi. Ada pun  agen penyalur Ruyati di Arab Saudi adalah Ziarah Recruitment Office.

JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, menyatakan bahwa almarhumah Ruyati, TKI yang dihukum pancung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News