Ruyati Dimakamkan di Samping Makam Istri Nabi
Senin, 20 Juni 2011 – 22:59 WIB
Dikatakan pula, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh tetap berupaya meminta jenazah Ruyati agar bisa dipulangkan ke Indonesia. "Kami akan terus berusaha memulangkan jenazah. Kami sudah mengunjungi keluarga untuk memberikan hak-hak Ruyati berupa satunan dan sudah diterima keluarganya. Mereka berharap, bisa memeluk jenazah Ruyati," katanya.
Dalam kesempatan itu Jumhur pun mengimbau masyarakat untuk membedakan kasus Ruyati dengan masalah perselisihan perburuhan. "Kita harus bedakan perselisihan perburuhan dan pidana. Sampai sekarang, kedua masalah ini masih dicampuradukan," jelas Jumhur.
Meski demikian, katanya, pemerintah tetap menyesalkan tindakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang tidak memberi pemberitahuan terkait eksekusi atas Ruyati. "Pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri melalui Dubes sudah melayangkan nota protes," imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang dimiliki BNP2TKI, Ruyati binti Satubi (54) diberangkatkan sekitar Oktober 2008 oleh PT Dasa Graha Utama, Jakarta untuk bekerja di Arab Saudi. Ada pun agen penyalur Ruyati di Arab Saudi adalah Ziarah Recruitment Office.
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, menyatakan bahwa almarhumah Ruyati, TKI yang dihukum pancung
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan