Temui Panja, Mahfud Bakal Bawa Mantan Hakim MK
Senin, 20 Juni 2011 – 19:39 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memastikan bahwa dirinya besok (21/6) akan memnuhi panggilan Panitia Kerja (Panja) Dugaan Pemalsuan Putusan MK tentang Caleg Terpilih hasil Pemilu 2009. Untuk itu, Mahfud akan membawa serta mantan hakim MK, Mukti Fajar yang pernah menjadi ketua investigasi dugaan pemalsuan putusan MK. Hanya saja, pria asal MAdura itu mengaku telah mempersiapkan berkas dan buku hasil investigasi kasus pemalsuan putusan MK kala itu. Dijelaskannya, data hasil investigasi merupakan hasil pemeriksaan terhadap enam orang di internal MK terkait kasus tersebut.
"Saya undang Pak Mukhti Fajar. Dan harus saya ajak, karena dia tim investigasinya saat itu," kata Mahfud di Jakarta, Senin (20/6). Selain datang bersama Mukti Fajar, Mahfud juga akan didampingi Sekertaris Jenderal, Janedri M Gaffar dan Panitera MK, Kasianur Sidauruk.
Menurut guru besar ilmu hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakata itu, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan untuk meladeni pertanyaan Panja di Komisi II DPR. "Tidak ada yang perlu dipersiapkan. Spontan saja, orang cuma kasih keterangan," tandas Mahfud.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memastikan bahwa dirinya besok (21/6) akan memnuhi panggilan Panitia Kerja (Panja) Dugaan Pemalsuan
BERITA TERKAIT
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
- Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan
- Situasi Kondusif, Masyarakat Homeyo Intan Jaya Kembali dari Pengungsian
- Kementerian Kebudayaan Hilang dari Skenario Kabinet Prabowo-Gibran, Pelaku Seni Resah
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Bahas Isu Ini dengan Presiden Dewan Air Dunia
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara