SA Ditangkap Bersama Laki-Laki Lain, Suaminya Kabur

jpnn.com, MEDAN - Aparat kepolisian menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Karya Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Sumatera Utara.
SA (39) dan RF (25) diringkus setelah personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan pengintaian.
"SA ini ibu rumah tangga warga Dusun Sei Tampang. Sedangkan RF warga Jalan Pendidikan, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir," ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi saat dihubungi dari Medan, Minggu.
Martualesi menyebutkan kedua pengedar narkotika itu diamankan petugas Sabtu (9/10).
Polisi menyita barang bukti dua bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,38 gram, dan satu handphone Nokia warna hitam.
Penangkapan kedua tersangka diawali dengan penyamaran petugas yang membeli narkotika kepada RF, kemudian dikembangkan kepada SA yang ketika itu berada di rumah bersama suaminya panggilan Ges (39).
Ges melarikan diri saat penggerebekan di Dusun Sei Tampang.
"Tersangka SA saat ditanya petugas, sudah dua tahun mengedarkan sabu-sabu dan meraup keuntungan sekitar Rp 700 ribu per minggu," kata Martualesi.
Ges, suami SA berhasil melarikan diri saat polisi melakukan penggerebekan. SA ditangkap bersama laki-laki inisial RF.
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu