Saan: Bisa jadi Pansel Menjebak
Senin, 21 November 2011 – 14:23 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Saan Mustopa menegaskan kekeliruan formulir Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LKHPN) yang ditemukan saat fit and proper tes Capim KPK, Abraham Samad, bukan murni kesalahan Pansel KPK. Menurut Saan, hal itu bisa disebabkan dua hal, yaitu memang pansel keliru dalam memberikan dokumen atau pansel mempunyai maksud menguji. Dia menegaskan, Komisi III akan memanggil Pansel Capim KPK guna menjelaskan persoalan tersebut.
"Karena KPK tidak ada SP3, jadi pimpinan KPK harus teliti dalam mempelajari dokumen," kata Saan usai fit and proper tes di ruang Komisi III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/11).
Baca Juga:
"Saya katakan tadi ada soal jebakan dari unsur pansel, untuk menguji ketelitian, kecermatan dalam mempelajari dan memberikan dokumen," tegas Wasekjen Partai Demokrat, itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Saan Mustopa menegaskan kekeliruan formulir Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LKHPN) yang ditemukan
BERITA TERKAIT
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali