Saan: Bisa jadi Pansel Menjebak
Senin, 21 November 2011 – 14:23 WIB
"Kami akan memanggil pansel. Kami akan membicarakan ini secara serius, apakah memang dipahami sebagai jebakan untuk menguji ketelitian atau kekeliruan," katanya.
Sementara itu, Desmon J Mahesa menilai bahwa harusnya form LHKPN baru dan pejabatnya masih aktif. Dia menilai pansel tak serius. "Pansel main-main. Seleksi tidak serius. Bagi kami ini cacat hukum. Form itu tidak benar," kata Desmond.
Anggota Komisi III DPR lainnya, Ahmad Yani menyayangkan kesalahan itu. Menurutnya, KPK itu lembaga penegak hukum, tapi kerja tidak profesional.
"Kita sudah beri uang banyak untuk KPK kerja. Formulir ini diserahkan KPK kepada pansel. Jadi, pansel keliru KPK juga keliru. Buat apa gaji dibayar lebih besar daripada jaksa dan kepolisian," kata Yani.(boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Saan Mustopa menegaskan kekeliruan formulir Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LKHPN) yang ditemukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi