Saat Bule Prancis Tertidur di Balkon Vila, Mbak Erni Beraksi
Senin, 01 November 2021 – 10:37 WIB
Sejauh ini Erni mengaku sama sekali tidak mengenali dua lelaki itu. Kepada polisi, pelaku mengaku aksi tersebut baru pertama kali dilakukan.
"Ya kami masih dalami keterangannya. Erni terancam dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal lima tahun," jelasnya.
Pihaknya telah amankan bukti setruk pembelian perhiasan, kuitansi pegadaian, setruk penarikan uang di ATM BCA, pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian, satu Hp Vivo warna hitam, dan rekening koran tabungan korban. (rb/dre/yor/JPR)
Maksud hati mencari teman kencan, bule Prancis bernama Christian Moussier, 73, malah ketiban sial.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali