Saat Ditangkap, Ada Sabu-sabu di Bra Susan

Saat Ditangkap, Ada Sabu-sabu di Bra Susan
ilustrasi. Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Susanti Samitha Zahran alias Susan, 31, akhirnya dibekuk aparat kepolisian di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/3). Berawal dari gelagat aneh Susan, polisi akhirnya menemukan sabu-sabu di dalam bra wanita itu.

"Kami temukan sabu-sabu seberat 0,5 gram," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno, Rabu (16/3).

Susan mengaku, hanya disuruh rekannya, Opay untuk membeli barang haram itu senilai Rp 700 ribu kepada seorang bandar. Opay lantas menyuruh Susan agar menemui Richat di Pasar Mencos Jalan Karbela, Setia Budi, Jakarta Selatan.

"Dua orang itu sekarang DPO (daftar pencarian orang, red)," terangnya.

‎Dia melanjutkan, petugas masih berada di lapangan untuk menemukan kedua orang tersebut. Saat ini,  kasus Susan ditangani oleh Polsek Senen.

"Kami akan tes urine pada Susan. Untuk sementara, Susan ini hanya sebagai kurir," tandas Suyatno. (Mg4/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News