Saat Ditangkap, Ada Sabu-sabu di Bra Susan
jpnn.com - JAKARTA - Susanti Samitha Zahran alias Susan, 31, akhirnya dibekuk aparat kepolisian di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/3). Berawal dari gelagat aneh Susan, polisi akhirnya menemukan sabu-sabu di dalam bra wanita itu.
"Kami temukan sabu-sabu seberat 0,5 gram," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno, Rabu (16/3).
Susan mengaku, hanya disuruh rekannya, Opay untuk membeli barang haram itu senilai Rp 700 ribu kepada seorang bandar. Opay lantas menyuruh Susan agar menemui Richat di Pasar Mencos Jalan Karbela, Setia Budi, Jakarta Selatan.
"Dua orang itu sekarang DPO (daftar pencarian orang, red)," terangnya.
Dia melanjutkan, petugas masih berada di lapangan untuk menemukan kedua orang tersebut. Saat ini, kasus Susan ditangani oleh Polsek Senen.
"Kami akan tes urine pada Susan. Untuk sementara, Susan ini hanya sebagai kurir," tandas Suyatno. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tangkap 17 Gangster di Temanggung, Polisi Sita 13 Senjata Tajam
- Maling Motor Nyaris Mati Diamuk Warga di Tebet
- Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Musi Banyuasin Hebohkan Warga
- 2 Pemuda Belanjakan Uang Palsu di Warung Madura, Begini Akibatnya
- Viral Bayar Kurang Makan di Warteg, Pria Ini Diamankan Polisi
- Waria Dibunuh, Motif Pelaku, Alamak