Saat Ujicoba, Ekor Pesawat Pernah Retak
Kamis, 19 Mei 2011 – 06:55 WIB

BAHAS MERPATI - Menteri BUMN Mustafa Abubakar (tengah) saat rapat kerja dengan komisi VI DPR RI di Gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (18/5). FOTO : RANDY TRI KURNIAWAN/RM
Terkait harga pesawat yang dinilai kemahalan, Mustafa mengatakan memang menjadi perhatian pemerintah juga. Awalnya, pada Mei 2006, kontrak awal menyebut harga 1 unit MA-60 sebesar USD 14,1 juta.
Namun, pada 2008, kajian tim restrukturisasi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), harga pesawat hanya USD 11-12,5 juta. Akhirnya, setelah negosiasi, harga pesawat turun menjadi USD 11,20 juta per unit, ditambah buyers optional equipment USD 800 ribu, sehingga totalnya 12,00 juta. "Proses pengadaan MA-60 ini memang panjang, pemerintah juga sudah berupaya untuk transparan, namun jika dirasa masih kurang, kami siap memberikan keterangan yang diperlukan," kata Mustafa.
Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto, Panja Restrukturisasi Merpati yang dibentuk Komisi VI masih akan terus menggali proses pengadaan MA-60, termasuk kenapa MA-60 dipilih oleh Merpati. "Karena itu, kami akan minta hasil audit BPK dan BPKP terhadap Merpati untuk bahan rapat berikutnya," ujarnya. (owi)
JAKARTA - Dugaan penyelewengan dalam pengadaan pesawat MA-60 oleh Merpati Nusantara Airlines (MNA) terus menggelinding. Kementerian BUMN pun membeber
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia