Saat Ujicoba, Ekor Pesawat Pernah Retak

Saat Ujicoba, Ekor Pesawat Pernah Retak
BAHAS MERPATI - Menteri BUMN Mustafa Abubakar (tengah) saat rapat kerja dengan komisi VI DPR RI di Gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (18/5). FOTO : RANDY TRI KURNIAWAN/RM
Mustafa mengatakan, salah satu poin penting dari periode pematangan ini adalah sertifikasi validasi kelaikan MA-60. Pada 9 Mei 2006, Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Dephub sudah memberikan sertifikasi. "Intinya, aspek rancang bangun dan sertifikasi pesawat MA-60 sudah memenuhi persyaratan standar kelaikan udara, termasuk dukungan purna jual dan continous airworthiness dari Xian," terangnya.

Setelah melalui berbagai proses negosiasi dan kontrak, 2 unit MA-60 mulai diserahkan pada Merpati pada 28 Agustus 2007 dengan pola sewa operasional. Salah satu hal yang menarik diungkapkan oleh Mustafa. "Pada Mei dan Agustus 2009, laporan penggunaan dua unit pesawat menunjukkan ada gangguan keretakan pada pemegang batang ekor vertikal pesawat atau rudder," sebutnya.

Namun, lanjut Mustafa, kerusakan tersebut sudah direspon oleh Xian selaku produsen. Saat itu, pihak Xian telah merubah proses produksi dari pengikat batang ekor vertikal, termasuk mengganti material, dimana otoritas penerbangan sipil China mengesahkan perubahan tersebut. "Mereka juga memberikan jaminan keamanan dan keselamatan," ujarnya.

Atas respon tersebut, kata Mustafa, Dirjen Perhubungan Udara menyatakan kembali bahwa pesawat MA-60 yang sebelumnya di-grounded atau tidak boleh terbang, telah memenuhi persyaratan kelaikan udara.

JAKARTA - Dugaan penyelewengan dalam pengadaan pesawat MA-60 oleh Merpati Nusantara Airlines (MNA) terus menggelinding. Kementerian BUMN pun membeber

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News