Saatnya Korek Data dari TNI
Komnas HAM Anggap Info dari Polisi Sudah Cukup
Jumat, 29 Maret 2013 – 06:41 WIB

Saatnya Korek Data dari TNI
Sejumlah kejanggalan di balik penyerangan Lapas Kelas IIB Cebongan hingga kini belum terungkap. Kuasa hukum empat korban tewas telah membuat sebuah tim pencari fakta untuk mengungkap kejanggalan tersebut. Satu kejanggalan adalah adanya penolakan secara halus oleh petugas Lapas Cebongan terhadap pemindahan keempat tahanan itu.
Baca Juga:
Rio Ramabaskara, kuasa hukum korban, mengungkapkan bahwa petugas lapas sebenarnya menerima pemindahan tahanan dengan setengah hati.
”Mereka diserahterimakan Jumat (22/3) pukul 10 pagi, tapi pihak lapas langsung ingin mengembalikan mereka ke polda pada malam harinya atau paling lambat besoknya,” ungkap dia. Pernyataan petugas lapas itu mengindikasikan bahwa mereka merasa tidak aman.
Rio mengatakan, pihaknya tidak tahu apakah keinginan petugas lapas tersebut sudah disampaikan ke Polda DIJ atau belum. Yang jelas, pada akhirnya petugas lapas meminta tambahan pengamanan. Polda baru menyanggupi penambahan pengamanan pada pagi harinya. Namun, Sabtu dini hari (23/3) terjadi penyerangan lapas.
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyudahi penyelidikan dari pihak kepolisian terkait dengan penyerangan Lapas Cebongan,
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan