Sabar, KPK Sedang Hitung Uang Hasil Rasuah Bupati Meranti, Besar atau Kecil?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidik mengamankan bukti berupa uang dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4).
Ali menerangkan jumlah uang yang diamankan tim KPK masih terus dihitung.
"Dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," kata dia.
Meski demikian, lanjut Ali, jumlah uang besar ataupun kecil, sebenarnya bukan hal yang utama dalam pembuktian unsur korupsi.
"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," kata Ali.
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada Kamis (7/4) malam.
Ada puluhan orang lainnya yang diamankan KPK dalam operasi tersebut, termasuk pihak swasta.
Ali Fikri menerangkan jumlah uang yang diamankan tim KPK dari OTT Bupati Meranti Muhammad Adil masih terus dihitung.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta