Sabu Asal Afrika Gagal Masuk ke Medan
Selasa, 29 Mei 2012 – 06:44 WIB

Sabu Asal Afrika Gagal Masuk ke Medan
Kemudian, lanjut Anjdar pihaknya mengadakan koordinasi dan menghubungi nomor si penerima kiriman itu. Saat dihubungi, ternyata si pemilik nomor tersebut sempat terdeteksi sedang berada di Bandara Cengkareng. "Kita coba hubungi terus, dan tetap nyambung. Dari hasil deteksi si penerima berada di Bandar Cengkareng," tambah Andjar.
Selanjutnya, Kamis (24/4) sipemilik HP ternyata sudah berada di Medan. Ketika menghubunginya, si penerima menyarankan, agar paket kiriman tersebut sudah dapat diantarkan ke alamatnya karena dia sudah berad di rumah. "Petugas yang menyamar sebagai pegawai jasa titipan pun mengantarkan paket kiriman. Setelah diterima oleh tersangka, dan menandatangani bukti penerimaan, selanjutnya anggota saya menangkap Hengky," jelas Andjar mengenai kronologis penangkapan.
Hengki menuturkan, bahwa kedatanganya ke Medan memang khusus untuk menerima paket kiriman sabu dari Afrika itu, selain itu, hengki juga berencana ziarah ke makam orang tuanya, yang berada di kawasan Medan Johor. "Saya disuruh teman untuk menerima kiriman sabu tersebut, Nama kawan saya Bernit Pasaribu. Saya tau barang yang dikirim itu adalah sabu. Saya terima Rp 700 ribu bang sebagai upahnya," jelas Hengki.
Pria lajang, yang sehari-harinya bekerja sebagai supir di Jakarta ini juga mengatakan, bahwa selama ini dirinya tinggal satu kos dengan Bernit. "Yang saya tahu si Bernit sudah 2 kali ditahan, karena kasus putau," tambah Hengki.
MEDAN-Sabu-sabu seberat 520 gram asal kota Mali, Afrika Tengah, gagal masuk ke kota Medan, setelah petugas Bea Cukai Bandara Internasional Polonia,
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara