Sabu Disimpan Dalam Ban Cadangan

Sabu Disimpan Dalam Ban Cadangan
Sabu Disimpan Dalam Ban Cadangan
JAKARTA— Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar pengiriman sabu sekira 514 gram, dari Tanggerang ke Palembang yang disembunyikan dalam ban cadangan mobil. Dengan tersangka (Tsk) IC (50), warga Banten yang diamankan di Jl Kapten Sulaiman, Lintas Timur, Palembang, Sumatera Selatan, 14 Maret, sekira pukul 07.00 WIB.

"Kami telah melakukan penyelidikan kepada tsk IC. Dan lakukan pengejaran saat ia mengantarkan barang dari Tangerang ke Palembang menggunakan mobil Avanza hitam miliknya. Setelah diperiksa petugas menemukan narkoba jenis sabu di dalam ban serep (cadangan) mobilnya seberat 514 gram," jelas Kasubdit Psikotropika BNN Kompol Agung Ramos saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/4).

Ia mengungkapkan, IC telah melakukan pengiriman sebanyak tiga kali ke Palembang. Dan dari pengakuan Tsk, ia hanya disuruh oleh seseorang yang tidak dikenal. "Dia (IC) hanya kurir dan belum dikethaui siapa yang menyuruh. Ini sementara diselidiki, siapa yang menyuruhnya," tutup Agung.

IC sendiri mengaku melakukan pekerjaan haram ini dikarenakan masalah ekonomi. Dan sekali mengirim barang, ia mendapat imbalan sekira Rp5 juta. "Ini (pengiriman) ketiga kali, paling kalau ngirim sebulan sekali. Karena butuh duit buat biaya hidup keluarga," akunya. (ian/jpnn)


JAKARTA— Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar pengiriman sabu sekira 514 gram, dari Tanggerang ke Palembang yang disembunyikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News