Sabu Disuplai Dari Lapas

Sabu Disuplai Dari Lapas
Sabu Disuplai Dari Lapas
MATARAM-Setelah menangkap pengedar sabu-sabu, I Nyoman Tangkas, kini jajaran Polres Mataram mengejar penyuplai barang haram tersebut. Diduga, sabu-sabu seberat 5,28 gram tersebut disuplai narapidana dari Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Mataram.

Diketahui, petugas Satuan Narkoba Polres Mataram menangkap Tangkas saat melintas di Jalan Saleh Sungkar. Dari tangan pria asal Desa Batu Layar, Lombok Barat itu, petugas mengamankan satu sabu-sabu seberat 5,28 gram.

Kasubaghumas Polres Mataram AKP Arief Yuswanto mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas pemilik sabu tersebut. Namun, untuk membongkar jaringan para pelaku, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Kanwil Kemenkumham NTB. ‘’Tangkas ini hanya menjual saja,’’ ujar Arief.

Lantas, siapa pemilik barang haram tersebut" Arief masih merahasiakan namannya. Alasannya pihaknya sedang melakukan pengembangan. ‘’Kita masih kembangkan,’’ kelitnya.

MATARAM-Setelah menangkap pengedar sabu-sabu, I Nyoman Tangkas, kini jajaran Polres Mataram mengejar penyuplai barang haram tersebut. Diduga, sabu-sabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News