Sabu Disuplai Dari Lapas
Senin, 15 Oktober 2012 – 11:15 WIB
MATARAM-Setelah menangkap pengedar sabu-sabu, I Nyoman Tangkas, kini jajaran Polres Mataram mengejar penyuplai barang haram tersebut. Diduga, sabu-sabu seberat 5,28 gram tersebut disuplai narapidana dari Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Mataram.
Diketahui, petugas Satuan Narkoba Polres Mataram menangkap Tangkas saat melintas di Jalan Saleh Sungkar. Dari tangan pria asal Desa Batu Layar, Lombok Barat itu, petugas mengamankan satu sabu-sabu seberat 5,28 gram.
Baca Juga:
Kasubaghumas Polres Mataram AKP Arief Yuswanto mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas pemilik sabu tersebut. Namun, untuk membongkar jaringan para pelaku, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Kanwil Kemenkumham NTB. ‘’Tangkas ini hanya menjual saja,’’ ujar Arief.
Lantas, siapa pemilik barang haram tersebut" Arief masih merahasiakan namannya. Alasannya pihaknya sedang melakukan pengembangan. ‘’Kita masih kembangkan,’’ kelitnya.
MATARAM-Setelah menangkap pengedar sabu-sabu, I Nyoman Tangkas, kini jajaran Polres Mataram mengejar penyuplai barang haram tersebut. Diduga, sabu-sabu
BERITA TERKAIT
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Polisi Selidiki Kasus Ayah Gagahi Putri Kandung di Lombok Utara
- Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka