Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
Jumat, 26 April 2024 – 21:01 WIB

Jumpa pers pengungkapan aksi pencurian mobil dengan kekerasan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (26/4/2024). ANTARA/Risky Syukur
Kemudian, kata Billy, ketika tersangka lengah korban berhasil melarikan diri. Sehingga, tersangka mengambil alih kendali mobil dan kabur.
Namun, seluruh pintu portal perumahan itu sudah banyak yang tertutup. Sehingga, para pelaku kebingungan mencari jalan keluar.
"Akhirnya putar balik lagi bertemu dengan security dan warga sekitar. Diberhentikan langsung diamankan oleh sekuriti dan warga sekitar Perumahan Taman Alfa itu," kata Billy.
Setelah itu, dua pelaku diamankan pihak Polsek Kembangan dan dilakukan penahanan. Saat ini, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Dengan ancaman pidana penjara hukuman 12 tahun," kata Billy. (antara/jpnn)
Seorang sopir taksi online menjadi korban penusukan dan perampasan mobil oleh dua pelaku di Kembangan, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku