Sah! DPS Pilkada DKI 7,1 Juta

Sah! DPS Pilkada DKI 7,1 Juta
Sah! DPS Pilkada DKI 7,1 Juta

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur 2017 mencapai 7,1 juta. Jumlah tersebut kemungkinan masih akan bertambah atau berkurang, karena tim hingga saat ini masih melakukan sejumlah langkah yang dibutuhkan. 

"Ini kan data ganda harus dihapus, kalau dihapus berarti kurang. Bisa jadi ada masukan dari paslon (pasangan calon gubernur,red)," ujar Komisioner KPU DKI Muhammad Sidik, Kamis (3/11).

Selain menunggu masukan dari masyarakat maupun paslon, penyelenggara kata Sidik, juga akan membuka posko di sejumlah apartemen, daerah gusuran. Tujuannya, untuk mendekatkan informasi pada masyarakat agar lebih responsif dan mengecek nama masing-masing pada DPS yang ada.

"Kalau misalnya disuruh datang ke kelurahan kan (alasan warga mungkin,red) jauh, panas, dan sebagainya. Makanya kami coba di beberapa tempat, kami yang mendekat. Kami bikin tempat, posko, kami bikin spanduk," ujar Sidik.

Selain itu, warga DKI kata Sidik, juga nantinya bisa dapat mengecek apakah namanya sudah masuk dalam DPS secara online. Caranya dengan membuka laman KPU dan masuk pada program sistem daftar pemilih (sidalih,red) yang ada. 

"Nanti 10-19 (November,red) bisa online, cek masukin NIK-nya, dia sudah masuk belum dalam DPS. Kalau belum akan kami masukkan, kami perbaiki lagi data pemilih yang ada," ujar Sidik.

Saat ditanya di mana saja posko nantinya dibuka, KPU DKI kata Sidik merencanakan di beberapa titik. Antara lain, sejumalah rumah susun sewa (rusunawa), apartemen, rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan maupun di kantor-kantor kepolisian setempat.(gir/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur 2017 mencapai 7,1 juta.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News