Sah! Kursi di DPR Bertambah, Ini Pembagiannya

Sah! Kursi di DPR Bertambah, Ini Pembagiannya
Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy. Foto for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Panitia khusus Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu) dan pemerintah menyepakati alokasi pembagian 15 kursi tambahan di DPR.

Kesepakatan itu diputuskan setelah melakukan lobi-lobi karena sebelumnya di rapat pansus tidak mencapai kata sepakat. "Ini keputusan musyawarah mufakat, bukan voting," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy dalam rapat pansus yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan jajarannya, Rabu (14/6).

Lukman memaparkan dari hasil lobi-lobi antara fraksi dan pemerintah disepakati penambahan kursi. Yakni, Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah, Lampung dan Nusa Tenggara Barat masing-masing satu. Kemudian, Kalbar dua kursi, Riau juga dua kursi, Lampung dua, dan Kalimantan Utara tiga kursi.

"Soal belahan daerah pemilihannya silakan tim perumus dan tim khusus membahasnya," kata dia. (boy/jpnn)


Panitia khusus Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu) dan pemerintah menyepakati alokasi pembagian 15 kursi tambahan di DPR.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News