Sah! Sidang Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Dinyatakan Gugur
Rabu, 17 Maret 2021 – 16:14 WIB
Terpisah, Kubu Habib Rizieq menganggap, sidang pokok kasus pelanggaran protokol kesehatan belum dimulai.
Sebab, dakwaan belum sempat dibacakan dengan beberapa alasan, antara lain karena kendala teknis yang terjadi seperti gangguan audio.
Habib Rizieq sendiri menjalani persidangan secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri melalui sambungan Zoom.
"Akhirnya sidang ditunda, pembacaan dakwaan ditunda hari Jumat dengan demikian sidang pertama HRS belum dimulai karena ketika dibuka sidang ada gangguan bukan diskors, dua kali sidang jalan," kata Alamsyah Hanafiah selaku kuasa hukum Habib Rizieq. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Habib Rizieq Shihab telah dinyatakan gugur dengan sendirinya.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Ini Alasan Wulan Guritno Gugat Perdata Sabda Ahessa di PN Jakarta Selatan
- Prabowo-Gibran Unggul di TPS Tempat Rizieq Shihab Mencoblos
- Polda Metro Jaya Siap Menghadapi Gugatan Praperadilan Aiman
- Penetapan Tersangka Mantan Wamenkumham Dinyatakan Tidak Sah