Sahroni Apresiasi Polri yang Menangkap Buron Kasus Tanah di PIK 2
Selasa, 26 Maret 2024 – 16:58 WIB
Dia pun mewanti-wanti pihak terkait, terutama Polri, Kejagung, dan Kementerian ATR/BPN dalam menyikapi kasus pertanahan.
"Kasus pertanahan ini punya karakteristik yang rumit, sensitif dan sangat rawan keterlibatan oknum. Makanya, Polri, Kejagung, dan Kementerian ATR/BPN harus selalu jeli dalam melihat setiap kasus," tuturnya.
Menurut Sahroni, dalam penyelesaian sengketa tanah, masyarakat sangat berharap pada kebijaksanaan aparat penegak hukum,
"Jangan sampai hukum kita dipelintir-pelintir untuk kepentingan pihak tertentu, harus tetap objektif,” ujar Sahroni.(fat/jpnn.com)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni apresiasi Polri menangkap buron kasus tanah di PIK 2. Begini kasusnya,
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Pertamina Teken Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional dengan Baharkam Polri
- Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Berpesan Begini
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini