Sahroni Dukung Puspom TNI Gandeng PPATK Telusuri Aset Eks Kabasarnas
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung kolaborasi Puspom TNI yang menggandeng PPATK menelusuri aset eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi.
Hal itu disampaikan Sahroni menyusul rencana Puspom TNI bakal menyita aset milik Henri Alfiandi terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Sebelumnya, Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko menyebut pihaknya bersama KPK sedang berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset Henri.
Menanggapi ?hal itu, Sahroni menilai langkah Puspom TNI menggandeng PPATK dalam menuntaskan kasus rasuah terse?b?ut sudah sangat tepat.
"Sebagai mitra kerja PPATK, Komisi III mendukung penuh kolaborasi PPATK-Puspom TNI dalam mengusut dan menyita aset dalam kasus Basarnas," ucapnya di Jakarta, Kamis (14/9).
Dengan adanya kolaborasi Puspom TNI, KPK, dan PPATK, Sahroni berharap kasus itu bisa segera tuntas.
"Ini perpaduan yang sangat tepat. Kalau PPATK sudah terlibat, dipastikan seluruh transaksi dan asetnya pasti dapat terlacak dengan mudah," ujar Sahroni.
Legislator Partai NasDem itu juga meminta perkembangan kasus itu disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Puspom TNI menggandeng PPATK menelusuri aset eks Kabasarnas Mardsya Henri Alfiandi.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen