Said Abdullah: Kenaikan PPN 12 Persen Membebani Rakyat dan Pelaku Usaha
Kamis, 14 Maret 2024 – 14:06 WIB
“Pemerintah harus banyak akal untuk menaikkan pendapatan negara tanpa harus membebani rakyat,” pungkas Said.(fri/jpnn)
Pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun 2025 menjadi 12 persen. Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah merespons.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan I 2024: Ekspansi Masih Melambat, tetapi Tetap Prospektif
- Said Abdullah Bicara Soal Arah Politik PDIP Pascaputusan MK
- Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pertamina Gelar UMK Academy 2024
- Lewat Sinergi dan Asistensi, Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Berbagai Daerah
- Said Abdullah Minta Pemerintah Mewaspadai Dampak Perang Israel dengan Iran
- Ramadan Mengisi Energi Gotong Royong