Said Salahudin: Bawaslu Harus Lindungi Hak Politik Para Buruh

Said Salahudin: Bawaslu Harus Lindungi Hak Politik Para Buruh
Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Kampanye Nasional Partai Buruh Said Salahudin mengatakan diskriminasi kepada pekerja atau buruh untuk mengimplementasikan hak politiknya terus terjadi sepanjang masa tahapan Pemilu.

Sejak dimulainya tahapan verifikasi partai politik, banyak terjadi kasus pekerja/buruh yang dilarang oleh instansi atau perusahaan tempatnya bekerja untuk menjadi pengurus, bahkan untuk sekadar menjadi anggota Partai Buruh.

“Untuk para bos dan pemegang jabatan di level manajemen bisa dengan bebas berpartai, tetapi buruhnya dilarang berpolitik. Ancamannya selalu seragam. Jika berpolitik akan dipecat atau kontrak kerjanya tidak akan diperpanjang,” ujar politikus Partai Buruh Said Salahudin dalam keterangan tertulis, Selasa (2/1/2024).

Menurut Said, ada perusahaan yang melarang pekerjanya untuk membuat publikasi terkait partai politik di media sosial. Gerak-gerik pekerja di luar perusahaan pun dimata-matai.

Kondisi lebih parah terjadi di masa tahapan pencalonan. Banyak caleg Partai Buruh yang dipaksa cuti tanpa dibayarkan upahnya.

Sebagian yang lain diminta mengundurkan diri setelah ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) oleh KPU.

Said menyebut kasus yang paling ironis terjadi di Sulawesi Utara. Sebuah perusahaan BUMN secara sengaja menghambat kader Partai Buruh untuk ikut dalam pencalonan dengan cara tidak menerbitkan surat pemberhentian.

Padahal buruh bersangkutan sudah berulang kali mengajukan permohonan berhenti dari tempatnya bekerja. Akibatnya, KPU Sulut mencoret kader Partai Buruh dari DCT.

Politikus Partai Buruh Said Salahudin mengatakan diskriminasi kepada buruh guna mengimplementasikan hak politiknya terus terjadi sepanjang masa tahapan Pemilu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News