Saksi Ahli Anggap Unsur Kerugian Negara Tak Terpenuhi dalam Korupsi Laboratorium Unsulbar
Sabtu, 23 Maret 2024 – 14:25 WIB
"Sebenarnya bila kami rujuk ke Perpres itu memang sanksi administratif, tidak lagi bila kami masuk ke tipikornya," ujar Tamsi.
Untuk diketahui, dalam kasus korupsi alat laboratorium di Universitas Negeri Sulawesi Barat (Unsulbar) mengalami kerugian keuangan negara senilai Rp 8,1 miliar. (tan/jpnn)
Ahli mengatakan unsur kerugian negara tidak terpenuhi, kerena perhitungan hasil audit tidak sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ngantuk Terkulai
- Inilah Keterangan 8 Ahli Pihak Prabowo-Gibran di Sidang PHPU
- Kejagung Sebut Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 Triliun, CERI: Tunggu Perhitungan BPK
- 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya
- Info dari KPK soal Kerugian Negara pada Kasus Korupsi di PT Taspen, Wow
- Dugaan Korupsi di Taspen, KPK: Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar