Saksi Ahli Sebut Ada Unsur Terorisme
Selasa, 12 April 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Sidang latihan bersenjata dengan terdakwa Abu Bakar Baasyir (ABB) kembali digelar kemarin (11/4) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangkan psikolog Sarlito Wirawan sebagai saksi ahli.
Dalam kesaksiannya, Sarlito menyebut, ada unsur terorisme pada latihan bersenjata di hutan pegunungan Jantho, Aceh Besar, tersebut. Sebab, terorisme adalah upaya untuk memunculkan perasaan takut pada masyarakat luas.
Baca Juga:
Nah, rasa takut ituah yang kemudian dirasakan sebagian warga di sekitar pegunungan tempat latihan bersenjata tersebut dihelat. Tepatnya adalah beberapa orang yang berniat berburut yang sempat ditangkap, meski akhirnya dilepaskan.
Indikator dari rasa takut tersebut, alumnus Universitas Indonesia itu, warga yang sempat ditangkap tadi melapor ke polisi. Kondisi itu berbeda ketika warga melihat latihan serupa yang dilakukan oleh personel TNI atau tentanga Gerakan Aceh Merdeka (GAM), meskipun sama-sama bersenjata.
JAKARTA - Sidang latihan bersenjata dengan terdakwa Abu Bakar Baasyir (ABB) kembali digelar kemarin (11/4) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BERITA TERKAIT
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham