Saksi Ahli Sebut Ada Unsur Terorisme

Saksi Ahli Sebut Ada Unsur Terorisme
Saksi Ahli Sebut Ada Unsur Terorisme
JAKARTA - Sidang latihan bersenjata dengan terdakwa Abu Bakar Baasyir (ABB) kembali digelar kemarin (11/4) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangkan psikolog Sarlito Wirawan sebagai saksi ahli.

Dalam kesaksiannya, Sarlito menyebut, ada unsur terorisme pada latihan bersenjata di hutan pegunungan Jantho, Aceh Besar, tersebut. Sebab, terorisme adalah upaya untuk memunculkan perasaan takut pada masyarakat luas.

Nah, rasa takut ituah yang kemudian dirasakan sebagian warga di sekitar pegunungan tempat latihan bersenjata tersebut dihelat. Tepatnya adalah beberapa orang yang berniat berburut yang sempat ditangkap, meski akhirnya dilepaskan.

Indikator dari rasa takut tersebut, alumnus Universitas Indonesia itu, warga yang sempat ditangkap tadi melapor ke polisi. Kondisi itu berbeda ketika warga melihat latihan serupa yang dilakukan oleh personel TNI atau tentanga Gerakan Aceh Merdeka (GAM), meskipun sama-sama bersenjata.

JAKARTA - Sidang latihan bersenjata dengan terdakwa Abu Bakar Baasyir (ABB) kembali digelar kemarin (11/4) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News