Saksi Ahli Sebut Ada Unsur Terorisme
Selasa, 12 April 2011 – 05:50 WIB
Koordinator Tim Pembela Muslim Achmad Michdan menambahkan, keterangan dari Sarlito itu melampaui keahliannya. "Tidak bisa langsung menyebut pelatihan bersenjata itu adalah terorisme," katanya.
Jika landasannya adalah ketakutan warga, Michdan mempertanyakan apakah saksi ahli itu sudah melakukan konseling terhadap masing-masing warga untuk mengetahui rasa ketakutan tersebut.
Sementara untuk saksi ahli yang meringankan ABB, Michdan mengatakan akan meminta kesaksian dari pihak MUI. Saksi yang akan dibawa tersebut, akan menjabarkan apakah latihan bersenjata atau disebut I?dad itu halal atau haram. (wan/ttg)
JAKARTA - Sidang latihan bersenjata dengan terdakwa Abu Bakar Baasyir (ABB) kembali digelar kemarin (11/4) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mayjen Niko Bicara Stabilitas Keamanan di Aceh, Begini
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC
- Catat, Air Minum Tampak Jernih Belum Tentu Aman Dikonsumsi
- PT TForce Diminta Kembalikan Uang Nasabah
- Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal Secara Serentak di 4 Wilayah Ini