Saksi Akui Terima Cek dari Hamka Yamdhu
Senin, 22 Maret 2010 – 18:47 WIB
Dalam proses pencairan tersebut, imbuh Patricia, Kartu Tanda Pengenal (KTP) yang digunakan adalah miliknya. Namun ia mengakui tidak menerima tips sepeserpun dari Hamka Yamdhu. Dalam proses tersebut, ia selalu melakukan koordinasi dengan pimpinan Bank.
"Karena memang saya dalam bekerja diberikan target berapa nasabah yang harus saya dapatkan, sehingga saya tidak menaruh curiga terkait permintaan bantuan guna cairkan TC BII tersebut," jelas saksi yang telah diambil sumpahnya sebelum memberikan kesaksian dalam persidangan.(oji/jpnn)
JAKARTA- Pengadilan Tindak pidana Korupsi kembali menggelar perkara dugaan suap pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia (BI), dengan terdakwa Hamka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas