Saksi Akui Terima Cek dari Hamka Yamdhu

Saksi Akui Terima Cek dari Hamka Yamdhu
Saksi Akui Terima Cek dari Hamka Yamdhu
Dalam proses pencairan tersebut, imbuh Patricia, Kartu Tanda Pengenal (KTP) yang digunakan adalah miliknya. Namun ia mengakui tidak menerima tips sepeserpun dari Hamka Yamdhu. Dalam proses tersebut, ia selalu melakukan koordinasi dengan pimpinan Bank.

"Karena memang saya dalam bekerja diberikan target berapa nasabah yang harus saya dapatkan, sehingga saya tidak menaruh curiga terkait permintaan bantuan guna cairkan TC BII tersebut," jelas saksi yang telah diambil sumpahnya sebelum memberikan kesaksian dalam persidangan.(oji/jpnn)

JAKARTA- Pengadilan Tindak pidana Korupsi kembali menggelar perkara dugaan suap pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia (BI), dengan terdakwa Hamka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News