Saksi Kasus Cebongan Takut Datang ke Sidang
LPSK Tawarkan Bersaksi lewat Video Conference
Rabu, 08 Mei 2013 – 09:41 WIB

Saksi Kasus Cebongan Takut Datang ke Sidang
JAKARTA - Tragedi penyerangan Lapas Kelas IIA Cebongan, Sleman, Jogjakarta, yang menewaskan empat tahanan menyisakan trauma mendalam bagi penghuninya. Akibatnya, 42 saksi yang berasal dari lapas tersebut menolak dihadirkan dalam sidang militer dengan terdakwa 11 anggota Korps Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat.
Penolakan para saksi yang terdiri atas 11 pegawai lapas dan 31 tahanan itu direspons Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan menawarkan alternatif. Yakni, menghadirkan mereka dalam sidang melalui video conference. Cara tersebut dianggap paling aman dari potensi intimidasi selama sidang.
Baca Juga:
Anggota LPSK Teguh Sudarsono mengatakan, pihaknya memegang janji panglima TNI dan KSAD bahwa sidang kasus Cebongan bakal bersifat terbuka. Artinya, publik bisa mengakses sidang tersebut. Namun, bagi para saksi, pengadilan militer masih menjadi hal yang menakutkan.
Awalnya, untuk menghindari intervensi maupun tekanan terhadap saksi, LPSK mengusulkan agar lokasi sidang dipindah dari Jawa Tengah. Sidang bisa dilaksanakan di daerah lain seperti Jawa Barat atau Jawa Timur. Namun, hingga saat ini, usul tersebut belum mendapat lampu hijau.
JAKARTA - Tragedi penyerangan Lapas Kelas IIA Cebongan, Sleman, Jogjakarta, yang menewaskan empat tahanan menyisakan trauma mendalam bagi penghuninya.
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi