Saksi Kompak Tak Datang Menjadi Saksi di Sidang, 2 Anggota Polri Bakal Dijemput Paksa
Kamis, 24 November 2022 – 14:51 WIB
Sementara itu, Agus dan Raditya itu yang telah absen ketiga kali hadir bersaksi bakal dipanggil paksa JPU.
"Saksi kami akan panggil secara paksa. Karena telah hubungi atasan langsung direktur penyidikan Mabes Polri," kata JPU.
Hakim Ahmad Suhel pun menunda sidang Hendra dan Agus pada Kamis (1/12) mendatang. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Jaksa akan menghadirkan paksa dua anggota Propam Polri dalam sidang untuk terdakwa Hendra Kurniawan.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bawang Merah di Brebes Gagal Panen, Satgas Pangan Polri Lakukan Pendekatan Ini
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan