Saksi Kunci Susno Urung Bersaksi
Jumat, 31 Desember 2010 – 10:31 WIB

Saksi Kunci Susno Urung Bersaksi
JAKARTA - Sidang kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar 2008 dengan terdakwa Komjen Susno Duadji kembali urung mendengarkan keterangan mantan Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Jabar Maman Abdulrahman Pasya. Kemarin (30/12), jaksa penuntut umum gagal menghadirkan saksi kunci terkait pemotongan dana pengamanan Pilkada Jabar. Keterangan Maman memang ditunggu-tunggu dalam persidangan kasus Pilkada Jabar dengan terdakwa Susno. Sebab, saksi-saksi yang sudah dihadirkan menyebut bahwa perintah pemotongan dana itu berasal dari Kabidkeu yang kala itu dijabat Maman."Saksi kuncinya memang ada di dia (Maman)," kata Maqdir Ismail, kuasa hukum Susno, usai sidang.
JPU Erbagtyo Rohan mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Maman sudah berangkat dari Sukabumi. Namun dia belum bisa dihadirkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Saksi Maman belum bisa hari ini (kemarin, Red)," kata Rohan menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Charis Mardiyanto.
Baca Juga:
Namun jaksa tidak merinci alasan tidak hadirnya Maman untuk menjadi saksi. Rencananya, Maman dijadwalkan lagi akan memberikan kesaksian pada lanjutan persidangan, Selasa (4/12). "Saya minta sekali lagi untuk bisa dihadirkan, karena banyak keterangan bahwa penerimaan uang itu dari Maman," pinta hakim Charis.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar 2008 dengan terdakwa Komjen Susno Duadji kembali urung mendengarkan keterangan mantan
BERITA TERKAIT
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu