Saksi Mabes Polri Tak Hadir
Sidang Lanjutan Pembobol Situs SBY
Kamis, 18 April 2013 – 11:29 WIB

Saksi Mabes Polri Tak Hadir
Dia diajak menangkap Wildan di warnet di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Kebonsari, Sumbersari. ''Saya hanya diajak menangkap dia,'' ujar Arief sembari menoleh ke Wildan yang duduk di meja terdakwa.
Baca Juga:
Dia mengaku tidak tahu kesalahan yang dilakukan terdakwa sehingga ditangkap Mabes Polri. Hanya, tim Mabes Polri yang saat itu diwakili anggota tim cyber crime menyatakan bahwa terdakwa ditangkap karena membobol situs SBY.
''Jadi, saksi tidak tahu kejahatan yang dilakukan terdakwa?'' tanya Syahrul. Arief pun dengan tegas mengatakan tidak tahu.
''Sebab, setelah ditangkap, terdakwa dibawa ke polres untuk administrasi. Tidak lama kemudian terdakwa dibawa ke Mabes Polri di Jakarta,'' jelas Arief. Penyidikan kasus tersebut ditangani penuh oleh Mabes Polri.
JEMBER - Wildan Yani Ashari alias Yayan alias MLJ007 yang menjadi terdakwa pembobolan situs Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin (17/4)
BERITA TERKAIT
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter