Saksi Paslon 02 Sebut Terdapat 17,5 Juta DPT Invalid
Rabu, 19 Juni 2019 – 13:01 WIB

Enam dari sembilan hakim MK yang mengadili sengketa hasil Pilpres 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Respons KPU pada waktu itu bertahan bahwa itu data lapangan," ungkap dia. (mg10/jpnn)
Saksi mengaku telah menemui pimpinan KPU atas temuan 17,5 juta DPT invalid, dan meminta KPU menindaklanjuti temuan tersebut.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol