Saksi Penting Kasus Pembunuhan Vina Ini Dilindungi LPSK
Minggu, 09 Juni 2024 – 11:35 WIB

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dari kiri ke kanan: Mahyudin, Wawan Fahrudin, Sri Nurherwati, dan Sri Suparyati saat memberikan keterangan di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/6/2024). ANTARA/Ricky Prayoga
"Saya diberi amanat khusus, yaitu apabila saya mengalami hal-hal yang tidak mengenakkan, seperti ada orang telepon terus-menerus, meneror langsung hubungi saya begitu," kata Suroto pada hari Jumat (7/6).(ant/jpnn)
Ada saksi penting kasus pembunuhan Vina Cirebon dilindungi oleh LPSK. Beberapa nama lain juga mengajukan permohonan perlindungan,
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban