Saksi Prabowo-Hatta Duga Terjadi Sejumlah Pelanggaran di Bali

Saksi Prabowo-Hatta Duga Terjadi Sejumlah Pelanggaran di Bali
Saksi Prabowo-Hatta Duga Terjadi Sejumlah Pelanggaran di Bali

jpnn.com - JAKARTA - Saksi pasangan calon presiden (Capres) Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, menduga suara yang mereka peroleh di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Bali, 9 Juli lalu, dijadikan tidak sah. Sehingga perolehan suara Prabowo-Hatta menjadi nol.

Sejumlah kecurangan lain juga diduga terjadi. Antara lain pengerahan Pegawai Negeri Sipil (PNS), petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mencoblos lebih dari satu kali, dan intimidasi terhadap saksi pasangan calon dan pemilih.

Catatan dugaan pelanggaran tersebut disampaikan saksi pasangan capres nomor urut 2 sebagaimana tertuang pada formulir DC2 yang kemudian dibacakan KPU Bali dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Pilpres 2014 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (21/7).

Namun menanggapi catatan keberatan tersebut, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nelson Simanjuntak, mengatakan pihaknya tidak pernah menerima pengaduan terkait sejumlah keberatan yang disampaikan.

"Kami tidak pernah menerima pengaduan seperti apa yang disampaikan dalam formulir model DC2," ujarnya.

Bahkan untuk memerkuat keterangan Nelson, perwakilan Bawaslu Bali yang hadir dalam rapat pleno, menjelaskan kalau catatan keberatan yang disampaikan dalam DC2 sudah ditindaklanjuti. Hasilnya, tidak ada yang terbukti.

Selain itu, Bawaslu Provinsi Bali selama masa kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, juga tidak pernah menerima laporan adanya pelanggaran seperti yang disampaikan saksi pasangan calon nomor urut 1 saat rekapitulasi di tingkat provinsi.

Komisioner Bawaslu Nasrullah, mengatakan catatan keberatan dari pasangan calon nomor urut 1 baru muncul saat rekapitulasi di tingkat provinsi.

JAKARTA - Saksi pasangan calon presiden (Capres) Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, menduga suara yang mereka peroleh di sejumlah Tempat Pemungutan Suara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News