Saksi Sebut Beri Amplop ke Agus Pane

Kasus Suap di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok

Saksi Sebut Beri Amplop ke Agus Pane
Saksi Sebut Beri Amplop ke Agus Pane
JAKARTA—Dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan kasus suap di Bea Cukai Tanjung Priok mengaku pernah memberika uang ke terdakwa Agus Pane. Terdakwa merupakan pejabat fungsional pemeriksa dokumen di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok. Saksi bernama Kosasih -petugas cleaning service- menyebut pernah memberikan amplop titipan dari Direktur PT Hipson bernama Hilda ke terdakwa. Sedangkan saksi lain Harnoto Prawiro mengaku tiga kali menitipkan uang terima kasih kepada Agus.

"Uang tanda terima kasih itu saya kasikan lewat kurir untuk diserahkan ke pak Agus," ungkap ujar Harnoto saat memberikan kesaksian di persidangan tindak pidana korupsi di Jakarta, Senin (1/6).

Uang tanda terima kasih itu, menurut dia, karena Agus telah membantunya dalam pengurusan dokumen impor dari Pelabuhan Tanjung Priok. Dia juga mengaku sering memberikan uang setiap kali Bea Cukai mengadakan acara.

Ditanya Ketua Majelis Hakim Murdiyono berapa nominal yang dikasikan ke terdakwa, Harnoto menjawab," Ada lima juta dan enam juta setengah pak."

JAKARTA—Dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan kasus suap di Bea Cukai Tanjung Priok mengaku pernah memberika uang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News