Saksi Sebut Berkoordinasi dengan Pengusaha Windu Aji untuk Pengamanan Perkara BTS 4G
![Saksi Sebut Berkoordinasi dengan Pengusaha Windu Aji untuk Pengamanan Perkara BTS 4G](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/03/26/mantan-kapolres-sanggau-inisial-rk-menjadi-terdakwa-kasus-du-54.jpg)
"Dalam pertemuan apakah betul Pak Windu minta informasi mengenai BTS, dan menjanjikan akan menyelesaikan persoalan tersebut?" tanya Handika.
"Dalam pertemuan itu yang kami ingat dikumpulkan untuk mengumpulkan data-data BTS. Jadi, masing-masing, Elvano, Feriyadi," kata Darien.
Darien mengaku tidak mengetahui latar belakang Windu yang disebut-sebut sebagai Crazy Rich Brebes itu.
"Seingat saya tidak dijelaskan latar belakangnya, tetapi koordinasi untuk kasus BTS," jawab Darien.
Darien membenarkan koordinasi itu terkait proses pemeriksaan kasus korupsi BTS yang sedang berjalan di Kejagung.
Dalam BAP itu, Windu disebut menerima uang Rp75 miliar.
Dalam BAP Irwan Hermawan diungkapkan adanya sejumlah pihak yang menerima saweran proyek BTS Kominfo, mulai dari Menpora, staf Menkominfo, hingga oknum pegawai Pertamina.
Menurut Irwan, dirinya menebar uang tersebut atas arahan mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif. (tan/jpnn)
Windu Aji Sutanto adalah orang yang disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan, yang merupakan salah satu terdakwa dalam perkara BTS 4G Kominfo
- Hattrick Bupati Bandung Barat Terjerat Kasus Korupsi, Bey Machmudin Ingatkan Hal Ini
- Tolak RUU Penyiaran, Deolipa Yumara: Banyak Kasus Korupsi Terungkap Lewat Jurnalis Investigasi
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Dirkeu Asabri Helmi Imam Satriyono
- Kemkominfo Ajak Pejuang Informasi Perbanyak Konten yang Mengedepankan Prinsip 3E1N
- Advokat Kritik Penggunaan Permen LHK Untuk Hitung Kerugian Korupsi Timah
- Gemasuap Desak KPK Segera Tetapkan Ketua DPD Demokrat Sumut sebagai Tersangka