Saksi Sebut Galumbang Tidak Pernah Minta Commitment Fee Terkait Proyek BTS
Rabu, 18 Oktober 2023 – 05:38 WIB

Sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023). Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Dia menilai keterangan Arya Damar di BAP bahwa ada permintaan commitment fee itu adalah supaya dia terhindar dari pidana suap. (mcr8/jpnn)
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G, Galumbang Menak Simanjuntak disebut tidak pernah meminta commitment fee
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil