Saksi Tegaskan Rp 1 Miliar untuk Fathanah

jpnn.com - JAKARTA -- Saksi Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, membenarkan terdakwa Ahmad Fathanah, meminta uang Rp 1 Miliar, melalui Direktur PT IU, Aria Abdi Effendi alias Dio.
Maria mengaku menyanggupi permintaan itu karena alasan Fathanah adalah untuk safari dakwah dan bantuan kemanusiaan.
"Ahmad Fathanah minta untuk Safari Dakwah dan kemanusian," kata Maria, pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/7).
Namun, Maria membantah, uang Rp 1 miliar itu untuk terdakwa bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq."Tidak ada kaitannya (dengan Luthfi). Uangnya dikasi ke Fathanah. Seingat saya Ahmad Fathanah tidak pernah menyebutkan Ustaz Luthfi," kata Maria yang sudah menyandang status tersangka dalam kasus ini.
Hakim kemudian mengkonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan bahwa ada kalimat dari Fathanah yang menyatakan, bantuan si putih. Hakim lantas memeranyakan, siapa yang dimaksudkan dengan si putih.
Maria pun menjawab, yang dimaksudkan si putih adalah PKS. "PKS, pak. Saya menyanggupi (memberikan bantuan)," kata dia.
Lebih jauh Maria meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengkonfrontir keterangannya dengan Elda terkait dengan keterangan-keterangan yang disampaikannya kali ini. "Saya minta dikonfrontir dengan Elda," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Saksi Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, membenarkan terdakwa Ahmad Fathanah, meminta uang Rp 1 Miliar, melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan