Saksi Tuding Gubernur Jambi Berpihak

Sidang Sengketa Pemilukada Muaro Jambi

Saksi Tuding Gubernur Jambi Berpihak
Saksi Tuding Gubernur Jambi Berpihak
“Kita berkesimpulan dalil pemohon tidak berdasar hukum, sekali tidak berdasar hukum,” kata Patra M Zein, kuasa hukum Burhanddin-Kemas.

Pasangan Burhanuddin-Kemas mendapat suara sebanyak 76.224 atau 46,49 persen. Angka itu sekaligus membuat pasangan ini dinyatakan sebagai pemenang Pemilukada Muaro Jambi. Hanya saja, ada gugatan ke MK. (kyd/jpnn)


JAKARTA-Mahkamah Konstitusi menggelar sidang lanjutan sengketa Pemilukada Muaro Jambi, Provinsi Jambi, di gedung MK, Jakarta, Senin (9/5). Perkara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News