Saksikan Penandatanganan MoU Peralatan Dapur Elektrik, Mendag Zulhas Bilang Begini

jpnn.com, DETROIT - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara perusahaan peralatatan dapur elektrik Indonesia dan Amerika Serikat (AS) di Detroit, AS, Kamis (25/5).
Penandatangan itu dilakukan antara perusahaan manufaktur PT Borine Technology Indonesia yang berbasis di Kendal, Jawa Tengah dan Hamilton Beach, AS dengan nilai MoU pembelian produk PT Borine Technology Indonesia oleh Hamilton Beach mencapai USD 50 juta atau Rp 748,95 miliar untuk 2023.
Ketua Partai PAN itu mengapresiasi terwujudnya MoU tersebut.
Dia mengungkapkan MoU PT Borine Technology Indonesia dan Hamilton Beach bisa menjadi gerbang pembuka kerja sama yang lebih besar lagi dengan perusahaan lain di Indonesia.
Hal tersebut lantaran Hamilton Beach sedang menjajaki peluang pemindahan hub manufaktur Hamilton Beach dari Tiongkok ke Indonesia.
Menurut dia, kerja sama tersebut berpeluang akan menghasilkan potensi transaksi sebesar USD 350 juta per tahun atau setara dengan Rp 5,24 triliun.
“Kami mengapresiasi upaya kerja sama yang dijalin PT Borine Technology Indonesia dengan Hamilton Beach Brand. Kami harapkan kontribusi signifikan bagi ekspor Indonesia ke AS di bidang peralatan dapur melalui kerja sama ini,” kata Mendag Zulkifli Hasan.
MoU ini terjalin melalui Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Chicago.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara perusahaan peralatatan dapur elektrik Indonesia.
- Kenaikan Harga Emas Turut Memengaruhi HPE Konsentrat Tembaga
- Pemerintah Prediksi Nilai Transaksi Ritel di 2025 ini Bakal Turun 8 Persen
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat