Salah Beri Obat, Pengelola RS Dituntut

Salah Beri Obat, Pengelola RS Dituntut
Salah Beri Obat, Pengelola RS Dituntut
Kapolsek Ciawi, Kompol Sugianto mengatakan, akan menerima semua laporan warga dan segera melakukan penyelidikan sekaligus memanggil pengelola RSUD Ciawi jika telah ada laporan dari pihak korban.

Sementara itu, pihak RSUD Ciawi saat dikonformasi masih enggan memberikan tanggapan. Menurut resepsionis, manajemen masih rapat sehingga seluruh direksi tak bisa diganggu.

"Biasa, setiap hari Senin pasti kami rapat sampai sore. Semua sibuk, kalau mau konfirmasi besok saja balik lagi," ketus salah seorang resepsionis, Ratih Hendraningsih.

Sekadar mengingatkan, awalnya Selasa (05/02) Dian dibawa ke RSUD Ciawi karena menderita benjolan sebesar telur puyuh di bagian punggungnya. Kerabat korban, Alan (42) mengatakan, Dian saat itu ditangani salah satu dokter dan diberi resep tiga jenis obat berupa tablet Ethambutol 400 mg, kapsul Omeprazole 20 mg, dan Curcuma yang harus dihabiskan sesuai aturan namun tak dirawat dengan dalih kamar kelas 3 penuh.

BOGOR-Dugaan keracunan obat yang dialami Dian Haerani (33) warga RT 02/04, Kampung Muara, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong berbuntut panjang. Bahkan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News