Salah Satu Calon Tersangka Itu Atasan Gayus
Senin, 26 April 2010 – 22:59 WIB
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi menyebut, salah satu calon tersangka baru kasus Gayus Tambunan itu, adalah oknum pejabat Ditjen Pajak. Calon tersangka itu disebut merupakan atasan Gayus, yang akan segera dimintai keterangan dalam waktu dekat. Sejauh ini, jumlah tersangka yang ditetapkan Polri (dalam kasus ini) adalah sebanyak delapan orang. Tersangka yang telah ditetapkan itu yakni Gayus Tambunan, Alif Kuncoro, Andi Kosasih, Haposan Hutagalung, Lambertus Palang Ama, Sjahril Djohan, Kompol Arafat, serta AKP Sri Sumartini.
Namun, Ito masih enggan menyebut secara detail siapa pegawai pajak itu. Yang jelas, ia disebutkan akan segera dimintai keterangan dan akan ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara dilakukan. "Saat ini atasan Gayus masih saksi. Akan dijadikan tersangka, namun setelah melalui gelar perkara dulu," ujar Ito, seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Senin (26/4) malam.
Baca Juga:
Pernyataan Ito ini mempertegas penjelasan Kapolri dalam RDP tersebut, mengenai akan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut dalam satu pekan ini. Sementara itu, informasi yang dihimpun JPNN menyebut, ada dua lagi saksi yang segera bakal dinaikkan (statusnya) sebagai tersangka. Mereka adalah konsultan pajak yang diduga kerap berhubungan dengan Gayus Tambunan.
Baca Juga:
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi menyebut, salah satu calon tersangka baru kasus Gayus Tambunan itu, adalah oknum pejabat Ditjen
BERITA TERKAIT
- Gelar Kirab Pancasila 2024, BPIP Membentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 300 Meter
- SMAN 3 Jakarta Gelar Tasyakuran, Sejumlah Tokoh Hadir
- Dua Penyandang Autisme Gelar Pameran Lukisan Bertajuk Be My Friend
- Seorang Pelajar SMP Tenggelam Saat Kerja Bakti Membersihkan Lumpur PascaBanjir
- Ketum Sahabat Polisi Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari Instituto Educando Para a Paz Brazil
- Pertamina Group Salurkan Bantuan untuk Korban Lahar Dingin & Tanah Longsor di Sumbar